LAMONGAN-Anggota Banser bersama Ansor Pimpinan Cabang Kabupaten Lamongan,
melaporkan seorang pengguna akun media sosial Facebook ke polisi.
Penyebabnya, pemilik akun facebook itu memposting kata-kata yang
dianggap menghina NU dan Anshor, yang dianggap dapat dibeli untuk
menjaga keamanan.
Gerakan Pemuda Ansor
dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Pimpinan Cabang Kabupaten Lamongan,
melaporkan pemilik akun media sosial Facebook, atas nama Khoirul Huda
ke Polres Lamongan.
Khoirul Huda yang
diketahui berasal dari Desa Kalen, Kecamatan Kedungpring Lamongan itu,
dilaporkan karena komentar yang ditulis di sebuah grup Facebook,
dianggap telah menyudutkan dan dinilai melecehkan Nahdlatul Ulama dan GP
Ansor.
Dalam laporannya ini, mereka ditemui
langsung Kompol Arief Mukti, Wakapolres Lamongan. Sejumlah perwakilan GP
Ansor dan Banser, melampirkan pula barang bukti berupa foto hasil
screen shot komentar Khoirul Huda di sebuah grup Facebook.
Pemilik
akun Facebook Khoirul Huda memposting kata-kata yang dianggap menghina
NU dan Anshor, yakni NU dianggap dapat dibeli untuk menjaga keamanan. C
Contohnya, Ansor bisa dibeli untuk menjaga perayaan Natal di gereja.
Sebelumnya,
NU dan Anshor sudah tiga kali dihina oleh tiga orang warga Lamongan
melalui media sosial. Namun kasus itu dapat diselesaikan dengan
permintaan maaf.
Untuk penghinaan kepada NU dan Ashor yang keempat kalinya ini, penyelesaiannya melalui jalur hukum.
Muhamad
Masyhur, Ketua GP Ansor Pimpinan Cabang Lamongan, berharap, pihak
kepolisian segera memproses pemilik akun Facebook tersebut sesuai hukum
yang berlaku.
Sementara itu, Polres Lamongan
menindaklanjuti laporan dugaan penghinaan melalui media sosial dengan
melakukan penyelidikan, termasuk menggumpulkan barang bukti.
Di sisi lain, Polres Lamongan meminta semua pihak tenang dan tidak mudah terprovokasi yang bisa memperkeruh suasana.(end)
dikutip dari http://www.pojokpitu.com/
0 komentar :
Posting Komentar